Ada Apa dengan Jurnal Pembalik (Reversing Entries) ?

Source: abduljalil03.files.wordpress.com
Anda pasti pernah mendengar kata-kata jurnal pembalik atau mungkin ini kali pertama Anda mendengarnya? Jurnal pembalik adalah pencatatan yang dilakukan oleh perusahaan dengan cara membalik jurnal penyesuaian. Sebenarnya perusahaan tidak diwajibkan untuk membuat jurnal pembalik dalam pembukuannya, tergantung kebijakan perusahaan. Jurnal pembalik biasanya dibuat pada awal periode, hal ini dilakukan untuk mencegah pencatatan ganda (double recording) pada akun-akun rill yang muncul dalam jurnal penyesuaian.
Namun dengan membuat jurnal pembalik Anda akan menerima banyak keuntungan. Apa saja? Berikut akan dijelaskan.
- Mengeliminasi risiko kekeliruan yang mungkin saja akan terjadi, terutama yang berhubungan dengan transaksi akrual perusahaan mengenai sistem pengakuan terhadap beban dan pendapatan
- Memudahkan pencatatan, terutama pada akun-akun baru yang muncul pada saat melakukan jurnal penyesuaian
- Jurnal yang dibuat oleh perusahaan menjadi lebih sederhana khususnya untuk perusahaan yang memiliki banyak jenis transaksi sehingga memerlukan banyak jurnal
Contoh penerapan jurnal pembalik di perusahaan jasa pada kondisi:
1. Beban Yang Belum Dibayar
PT ALIBI memiliki 25 karyawan tetap dan 20 karyawan tidak tetap. Untuk karyawan tetap, gajinya dibayarkan setiap akhir bulan sementara untuk karyawan tidak tetap, gaji dibayarkan setiap tanggal 5 setelah satu bulan bekerja. Gaji untuk karyawan tetap sebesar Rp4.000.000,00/bulan sementara untuk karyawan tidak tetap Rp3.600.000,00/bulan.
Ayat jurnal penyesuaian yang dibuat pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
Beban Gaji Karyawan Tetap | Rp100.000.000 | |
Beban Gaji Karyawan Tidak Tetap | Rp72.000.000 | |
Hutang Gaji | Rp172.000.000 |
Jurnal pembalik pada tanggal 1 Januari 2020 adalah
Hutang Gaji | Rp172.000.000 | |
Beban Gaji Karyawan Tetap | Rp100.000.000 | |
Beban Gaji Karyawan Tidak Tetap | Rp72.000.000 |
Jurnal pada saat melakukan pembayaran adalah
Beban Gaji Karyawan Tetap | Rp100.000.000 | |
Beban Gaji Karyawan Tidak Tetap | Rp72.000.000 | |
Hutang Gaji | Rp172.000.000 |
2. Beban Dibayar Dimuka
Pada 1 Desember 2019 PT ALIBI membayar biaya listrik untuk 1 (satu) tahun mendatang secara tunai sebesar Rp1.200.000,00. Perusahaan mencatat transaksi tersebut ke dalam akun beban listrik. Namun seharusnya perusahaan mencatatnya ke dalam listrik dibayar dimuka, karena perusahaan belum memakai beban itu selama satu tahun (masa manfaat). Maka diperlukan jurnal pembalik untuk mengubah beban listrik menjadi aset (listrik dibayar dimuka).
Jurnal pada saat transaksi terjadi adalah
Beban Listrik | Rp1.200.000 | |
Kas | Rp1.200.000 |
Jurnal pada saat penyesuaian 31 Desember 2019
Listrik Dibayar Dimuka | Rp1.100.000 | |
Beban Listrik | Rp1.100.000 |
Jurnal pembalik yang dilakukan perusahaan pada 1 Januari 2020
Beban Listrik | Rp1.100.000 | |
Listrik Dibayar Dimuka | Rp1.100.000 |
3. Pendapatan Diterima Dimuka
Pada 1 Januari 2018 PT ALIBI mencatat pendapatan atas jasa make-up yang belum diberikan ke pelanggan ke dalam akun pendapatan jasa make-up. Atas jasa yang belum diberikannya tersebut, perusahaan menerima uang sebesar Rp2.100.000,00. Seharusnya perusahaan mencatat pendapatan tersebut ke dalam akun pendapatan jasa diterima dimuka, maka dari itu perusahaan membuat jurnal pembalik guna memindahkan akun pendapatan ke akun jasa make-up diterima dimuka.
Jurnal pada saat transaksi terjadi adalah
Kas | Rp2.100.000 | |
Pendapatan Jasa Make-up | Rp2.100.000 |
Ayat jurnal penyesuaian yang perlu dilakukan oleh PT ALIBI adalah
Pendapatan Jasa Make-up | Rp1.100.000 | |
Jasa Make-up Diterima Dimuka | Rp1.100.000 |
Jurnal pembalik atas transaksi adalah
Jasa Make-up Diterima Dimuka | Rp1.100.000 | |
Pendapatan Jasa Make-up | Rp1.100.000 |
4. Pendapatan Yang Masih Harus Diterima
Setiap 6 (enam) bulan PT ALIBI menerima uang bunga dari bank sebesar Rp140.000,00/bulan.
Ayat jurnal penyesuaian yang dibuat oleh PT ALIBI pada tanggal 31 Desember 2019 adalah
Piutang Bunga | Rp840.000 | |
Pendapatan Bunga | Rp840.000 |
Jurnal pembalik yang dibuat oleh perusahaan pada tanggal 1 Januari 2020 adalah
Pendapatan Bunga | Rp140.000 | |
Piutang Bunga | Rp140.000 |
Pencatatan yang harus dilakukan perusahaan adalah
Kas | Rp840.000 | |
Piutang Bunga | Rp840.000 |
Demikian cerita dari jurnal pembalik. Jadi pada intinya jurnal pembalik bersifat opsional. Setiap perusahaan memiliki pandangannya masing-masing. Ada yang menganggap bahwa membuat jurnal pembalik itu adalah hal yang harus dilakukan, namun ada juga yang tidak terlalu mengutamakan pembuatan jurnal pembalik. Tergantung pada SOP Anda. Setiap keputusan yang diambil oleh perusahaan pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Sama halnya dengan pembuatan jurnal pembalik ini, ada kekurangan namun ada juga kelebihannya. Kelebihannya tadi sudah dibahas diawal, salah satunya adalah untuk menjaga konsistensi perusahaan dalam melakukan pembukuannya untuk memulai periode baru, kalau kekurangannya adalah Anda harus menyediakan waktu Anda untuk membuat jurnal pembalik tersebut dengan menelaah ke jurnal penyesuaian lagi.
Oleh Grace Zevanya
Artikel kami lainnya yang layak Anda baca seperti:
5 Hal Utama Mendukung Keberhasilan Bisnis
Comments (3)